Mulai Tahun Pelajaran 2017 - 2018 sudah banyak sekolah SMP
yang menerapkan Kurikulum 2013 yang lebih dikenal dengan K-13 sebagai ganti
KTSP.
Untuk mata pelajaran IPS kelas VII buku paket sudah tersedia,
sehingga bagi guru sangat terbantu dalam melangsungkan KBM maupun kelengkapan
administrasi mengajar khususnya RPP.
Namun saat ini dengan kemudahan fasilitas internet yang sudah
menjangkau di mayoritas pelosok sekolah membuat RPP walaupun tanpa ada buku
paket semestinya bukan tugas yang terlalu sulit. Bapak / Ibu guru tinggal
Googling sana sini, dirangkai; maka jadilah materi yang sesuai dengan silabus
dan situasi sekolah serta karakter siswa yang diharapkan. Jika materi sudah
siap maka tinggal membuat RPP nya
Tambahan lagi RPP yang dibuat harus muncul empat macam hal
yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS maka perlu kreatifitas guru dalam
menyusunnya, untuk lebih jelasnya :
1.
Mengintergrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalam
pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu:
religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.
2.
Mengintegrasikan literasi; keterampilan abad 21 atau
diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan
Collaborative);
3.
Mengintegrasikan HOTS (Higher Order Thinking Skill)
Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan
sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang
sudah dilaksanakan sampai sekarang.
Berikut kami sajikan sekedar contoh RPP K - 13 Mata Pelajaran
IPS Kelas VIII Tahun Pelajaran 2017 / 2018 semester 2 yang didalamnya telah memuat PPK,
Literasi, 4C, dan HOTS ; bahkan ada muatan satu lagi bagi sekolah yang telah
berbasis Adiwiyata yaitu menyertakan budaya lingkungan yang harus muncul dalam
RPP; dan KBM tentunya ...
RPP yang dimaksud adalah untuk semester II dengan KD 3.3 dan 4.3.
Rincian RPP :
- RPP Kegiatan Ekonomi Indonesia lihat disini
- RPP Perdagangan Antar Daerah lihat disini
- RPP Maritim - Agrikultur lihat disini
- RPP Ekspor Impor dan Perdagangan Internasional lihat disini
- RPP Kondisi Masa Penjajahan lihat disini