4. Kebijakan Pemerintah Kolonial Inggris
Peristiwa Belanda
menyerah kepada Inggris melalui Kapitulasi Tuntang (1811), menjadi awal
pendudukan kolonial Inggris di Indonesia. Thomas Stamford Raffles diangkat
menjadi Letnan Gubernur EIC di Indonesia. Ia memegang pemerintahan selama lima
tahun (1811-1816) dengan membawa perubahan berasas liberal.
Pendudukan Inggris
atas wilayah Indonesia tidak berbeda dengan penjajahan bangsa Eropa lainnya.
Raffles banyak mengadakan perubahan-perubahan, baik di bidang ekonomi maupun pemerintahan.
Raffles bermaksud menerapkan politik colonial seperti yang dijalankan oleh
Inggris di India. Kebijakan Daendels yang dikenal dengan nama Contingenten diganti
dengan sistem sewa tanah (Landrent).
Thomas Stamford Raffles
Sistem sewa tanah
disebut juga sistem pajak tanah. Rakyat atau para petani harus membayar pajak
sebagai uang sewa, karena semua tanah dianggap milik negara. Berikut ini
pokok-pokok system Landrent.
a. Penyerahan
wajib dan wajib kerja dihapuskan.
b. Hasil pertanian
dipungut langsung oleh pemerintah tanpa perantara bupati.
c. Rakyat harus
menyewa tanah dan membayar pajak kepada pemerintah sebagai pemilik tanah.
Pemerintahan
Raffles didasarkan atas prinsip-prinsip liberal yang hendak mewujudkan
kebebasan dan kepastian hukum. Prinsip kebebasan mencakup kebebasan menanam dan
kebebasan perdagangan. Kesejahteraan hendak dicapainya dengan memberikan
kebebasan dan jaminan hukum kepada rakyat sehingga tidak menjadi korban
kesewenang-wenangan para penguasa.
Dalam
pelaksanaannya, sistem Landrent di Indonesia mengalami kegagalan,
karena:
a. sulit
menentukan besar kecilnya pajak untuk pemilik tanah yang luasnya berbeda,
b. sulit
menentukan luas sempit dan tingkat kesuburan tanah,
c. terbatasnya
jumlah pegawai, dan
d. masyarakat
pedesaan belum terbiasa dengan sistem uang
.
Tindakan yang
dilakukan oleh Raffles berikutnya adalah membagi wilayah Jawa menjadi 16 daerah
karesidenan. Hal ini mengandung maksud untuk mempermudah pemerintah melakukan
pengawasan
terhadap daerah-daerah yang dikuasai.
Setiap karesidenan
dikepalai oleh seorang residen dan dibantu oleh asisten residen. Di samping itu
Thomas Stamford Raffles juga member sumbangan positif bagi Indonesia yaitu:
a. membentuk
susunan baru dalam pengadilan yang didasarkan pengadilan Inggris,
b. menulis buku
yang berjudul History of Java,
c. menemukan bunga
Rafflesia-arnoldii, dan
d. merintis adanya
Kebun Raya Bogor.
Perubahan politik
yang terjadi di Eropa mengakhiri pemerintahan Raffles di Indonesia. Pada tahun
1814, Napoleon Bonaparte akhirnya menyerah kepada Inggris. Belanda lepas dari
kendali Prancis.
Hubungan antara
Belanda dan Inggris sebenarnya akur, dan mereka mengadakan pertemuan di London,
Inggris. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam Convention
of London 1814.
Isinya Belanda
memperoleh kembali daerah jajahannya yang dulu direbut Inggris. Status Indonesia dikembalikan sebagaimana dulu
sebelum perang, yaitu di bawah kekuasaan Belanda.
Penyerahan wilayah
Hindia Belanda dari Inggris kepada Belanda berlangsung di Batavia pada tanggal
19 Agustus 1816.
Inggris diwakili
oleh John Fendall dan Belanda diwakili oleh Mr. Ellout, van der Capellen, dan
Buyskes.
Sumber : IPS SMP - Sanusi Fatah
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar